Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
253/Pdt.G/2026/PN Sby PT.RAJAWALI DWI PUTRA INDONESIA 1.PT SIDO MAKMUR PUTRA
2.WINARTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 253/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.RAJAWALI DWI PUTRA INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANANDYO SUSETYO SH,MHPT.RAJAWALI DWI PUTRA INDONESIA
Tergugat
NoNama
1PT SIDO MAKMUR PUTRA
2WINARTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT.KAI LOGISTIK (JO.BUMIKALOG)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan  gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini.
  3. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah perbuatan melawan hukum        
  4. Menyatakan kan sah dan berharga Sita jaminan ( Coservatoir Beslag ) yang diajukan PENGGUGAT atas kendaraan Truk Tractor Head jenis MB barang  Nomor Polisi L 8897 UJ milik PT. Sido Makmur, Merk Scania, tipe YS2PA 4X2, tahun pembuatan 2001, warna biru kombinasi, Nomor Rangka : YS2PA X2ZO1200827. Nomor Mesin :5111982.
  5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk memberikan ganti rugi Materiil secara tanggung renteng kepada PENGGUGAT berupa :
  • Kerugian materil berupa biaya perbaikan    Kontainer ISO TANK SAXU 270481-5 22K2  milik PENGGUGAT sebesar Rp 29.639.235, 14 (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima Empat Belas Sen Rupiah) .
  1. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk memberikan ganti rugi Immateriil secara tanggung renteng kepada PENGGUGAT berupa :
  • Kerugian immateril berupa biaya yang timbul akibat tidak berfungsinya atau tidak dapat dioperasikannya  Kontainer ISO TANK SAXU 270481-5 22K2  milik PENGGUGAT selama kurang lebih 3 (tiga) bulan atau sama dengan 90 (sembilan puluh) sebesar Rp 135.000.000,00 ( Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
  1. Menghukum TERGUGAT I  untuk meletakkan sita jaminan ( Coservatoir Beslag ) yang diajukan PENGGUGAT atas kendaraan Truk Tractor Head jenis MB barang  Nomor Polisi L 8897 UJ   Merk Scania, tipe YS2PA 4X2, tahun pembuatan 2001, warna biru kombinasi, Nomor Rangka : YS2PA X2ZO1200827. Nomor Mesin :5111982  kepada PENGGUGAT
  2. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) untuk setiap harinya.
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang ditimbulkan.
  4. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak