| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | TEGUH WIBISONO SANTOSA, S.E.,S.H., M.M., M.Kn | SUSAN SETIOWATI | | 2 | TEGUH WIBISONO SANTOSA, S.E.,S.H., M.M., M.Kn | IONIKE SUHARMAN |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa ”SURAT PERNYATAAN” tertanggal 01 Februari 2024, “SURAT PERJANJIAN HUTANG tertanggal 26 Juli 2024, dan “SURAT PERJANJIAN UTANG-PIUTANG” tertanggal 24 November 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, oleh dan di antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT, adalah Sah dan Mengikat;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap PARA PENGGUGAT dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dalam “SURAT PERNYATAAN” tertanggal 01 Februari 2024, “SURAT PERJANJIAN HUTANG” tertanggal 26 Juli 2024, dan “SURAT PERJANJIAN UTANG-PIUTANG” tertanggal 24 November 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, oleh dan di antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan utang kepada PARA PENGGUGAT senilai seluruhnya Rp 5.205.823.000,- (lima miliar dua ratus lima juta delapan ratus dua puluh tiga ribu Rupiah) secara sekaligus dan lunas;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar Bunga atas pokok utang-piutang kepada PARA PENGGUGAT senilai seluruhnya Rp 260.291.150,- (dua ratus enam puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu seratus lima puluh Rupiah) secara sekaligus dan lunas;
- Menyatakan bahwa terhadap 5 (lima) benda bergerak maupun tidak bergerak yaitu :
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No 1-10147339 Merk Lexus Type LX570 A/T No Rangka JTJHY00W4C4086195 an. Agus Fadillah;
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No M-12762098M Merk Isuzu Type UCR6YMU-XRZ.4X2 A/T No Rangka MPAUCR86GHT002227 an. CV. Baratama;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di JI. Sukolilo Mulia 1/36, Surabaya yang saat ini dalam proses balik nama ke H. Abdul Aziz Saputra berdasarkan Covernote dari Notaris Rudy Effendy, SH berdasarkan surat keterangan NO. 48/Not/XII/2023;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di Perumahan Sukolilo Dian Regency 2 Jalan Mulia I No.34. Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 17 Mei 2024;
- 1 (satu) bidang Bangunan Apartemen "DR APARTEMEN" type 2 BR Lantai 15 Nomor Unit 08 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 496/APT/DR-Apartemen/2012.
adalah Objek Jaminan yang Sah menurut hukum;
- Memberikan Izin dan/atau Kuasa Menjual kepada PARA PENGGUGAT terhadap Objek Jaminan berupa 5 (lima) benda bergerak maupun tidak bergerak yaitu :
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No 1-10147339 Merk Lexus Type LX570 A/T No Rangka JTJHY00W4C4086195 an. Agus Fadillah;
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No M-12762098M Merk Isuzu Type UCR6YMU-XRZ.4X2 A/T No Rangka MPAUCR86GHT002227 an. CV. Baratama;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di JI. Sukolilo Mulia 1/36, Surabaya yang saat ini dalam proses balik nama ke H. Abdul Aziz Saputra berdasarkan Covernote dari Notaris Rudy Effendy, SH berdasarkan surat keterangan NO. 48/Not/XII/2023;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di Perumahan Sukolilo Dian Regency 2 Jalan Mulia I No.34. Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 17 Mei 2024;
- 1 (satu) bidang Bangunan Apartemen ”DR APARTEMEN” type 2 BR Lantai 15 Nomor Unit 08 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 496/APT/DR-Apartemen/2012.
apabila TERGUGAT tidak melaksanakan kewajiban pembayaran atas utang-piutang kepada PARA PENGGUGAT dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan;
- Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk memberikan seluruh (asli) dokumen-dokumen kepemilikan yang sah atas Objek Jaminan berupa 5 (lima) benda bergerak maupun tidak bergerak yaitu berupa :
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No 1-10147339 Merk Lexus Type LX570 A/T No Rangka JTJHY00W4C4086195 an. Agus Fadillah;
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No M-12762098M Merk Isuzu Type UCR6YMU-XRZ.4X2 A/T No Rangka MPAUCR86GHT002227 an. CV. Baratama;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di JI. Sukolilo Mulia 1/36, Surabaya yang saat ini dalam proses balik nama ke H. Abdul Aziz Saputra berdasarkan Covernote dari Notaris Rudy Effendy, SH berdasarkan surat keterangan NO. 48/Not/XII/2023;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di Perumahan Sukolilo Dian Regency 2 Jalan Mulia I No.34. Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 17 Mei 2024;
- 1 (satu) bidang Bangunan Apartemen "DR APARTEMEN" type 2 BR Lantai 15 Nomor Unit 08 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 496/APT/DR-Apartemen/2012.
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conervatoir Beslag) yang dilekatkan dalam Perkara a quo, yaitu :
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No 1-10147339 Merk Lexus Type LX570 A/T No Rangka JTJHY00W4C4086195 an. Agus Fadillah;
- 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor No M-12762098M Merk Isuzu Type UCR6YMU-XRZ.4X2 A/T No Rangka MPAUCR86GHT002227 an. CV. Baratama;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di JI. Sukolilo Mulia 1/36, Surabaya yang saat ini dalam proses balik nama ke H. Abdul Aziz Saputra berdasarkan Covernote dari Notaris Rudy Effendy, SH berdasarkan surat keterangan NO. 48/Not/XII/2023;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan (Rumah) yang terletak di Perumahan Sukolilo Dian Regency 2 Jalan Mulia I No.34. Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 17 Mei 2024;
- 1 (satu) bidang Bangunan Apartemen "DR APARTEMEN" type 2 BR Lantai 15 Nomor Unit 08 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 496/APT/DR-Apartemen/2012;
- Menghukum TERGUGAT untuk segera membayar Uang Paksa (Dwangsom) kepada PARA PENGGUGAT senilai Rp 2.000.000,- (dua juta Rupiah) setiap harinya terhitung sejak terbit dan dibacakannya Putusan Pengadilan terhadap Perkara a quo sampai dengan TERGUGAT menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT, sebagaimana dalam ”SURAT PERNYATAAN” tertanggal 01 Februari 2024, “SURAT PERJANJIAN HUTANG tertanggal 26 Juli 2024, dan “SURAT PERJANJIAN UTANG-PIUTANG” tertanggal 24 November 2024; dan
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini.
|